Cara Cek Domain Kena Blacklist Google atau Tidak

Gambar: woorkup.com

Halo.
Baru sekarang bisa aktif lagi blogging, setelah sekian lama sibuk dengan pekerjaan dan membangun bisnis design website dan hosting kecil-kecilan.

Oke, kali ini artikel yang ingin saya angkat adalah soal nama domain. Memilih nama domain memang tidaklah sembarangan, selain harus sesuai dengan niche web/blog yang ingin dibangun, penting juga untuk mengetahui apakah domain itu kena blacklist atau tidak. Bisa saja domain itu sebelumnya sudah pernah di-register dan kemudian kena ban dan mendapat reputasi negatif dari semua search engine gara-gara pemilik domain yang menggunakannya pada website scam/penipuan atau mungkin distribusi spam/malware/virus. Mempelajari sejarah (history) domain sebelum membeli sangatlah penting.

Karena pengalaman yang sementara saya alami adalah, membeli dan menggunakan sebuah domain yang sampai saat ini masuk warning list di Facebook karena alasan yang tidak diketahui, juga antivirus Avast memblokir akses masuk ke website yg menggunakan domain ini dengan memberikan malware alert, padahal situs keamanan Sucuri dan TrendMicro memberikan status Aman untuk domain tersebut.

Eniwei, selain pengalaman diatas mungkin ada juga yang punya pengalaman kenapa tiba-tiba traffic website menurun, tidak ada salahnya jika melakukan pengecekan apakah domain yang digunakan kena blacklist atau de-index oleh Google. Nah, ada 2 metode pengecekan yg lazim digunakan, Manual dan Otomatis.

Cara Manual


  1. Buka Google dan lakukan pencarian “site:domainname.com” contoh site:eroljoudy.com
  2. Jika tidak ada hasil sama sekali padahal sebelumnya website Anda sudah di-index oleh Google, maka besar kemungkinan catatan website Anda sudah dihapus dari database search engine Google.
  3. Pengecekan menggunakan metode ini pada domain baru, kemungkinan tidak akan memberikan hasil apapun apabila belum pernah di-index oleh Google.

Cara Otomatis

Gunakan salah satu atau semua link yang ada dibawah ini untuk melakukan pengecekan terhadap domain pilihan Anda.

  1. http://blacklis.com/
  2. http://www.bannedcheck.com
  3. http://www.google.com/transparencyreport/removals/copyright/search/ - ini sebenarnya adalah halaman pengaduan DMCA atau copyrighted material, tapi sangat disarankan.
Adapun alasan sebuah domain/website kena blacklist Google, adalah karena beberapa hal sebagai berikut.

  1. Melanggar TOS Google. Jadi, harap jangan sekali-kali mengabaikan aturan main Google. Gunakan Google Webmaster Tools untuk mengecek kesehatan situs, query pencarian, adanya server error, 404, dan beragam informasi berguna lainnya.
  2. Terdeteksi adanya aktifitas Paid Link atau peneraan link/backlink yang tidak lazim di website.
  3. Teknik masking keyword, yaitu menyembunyikan keyword dengan memberikan warna yang sama dengan warna background dalam sebuah halaman web.
  4. Melakukan link ke material / website yang memiliki aktifitas SPAM dan atau halaman web yang memiliki kode jahat (malicious code). Selalu cek terlebih dulu halaman web yang hendak di-link, pastikan tidak ada redirection atau trik yg dapat membahayakan pengunjung halaman itu yang direferensikan oleh website Anda. Google sangat concern dan pretektif dengan keamanan website yg di index.
  5. Website Anda terjangkit malware, sehingga dianggap menjadi penyebar virus. Pastikan untuk menggunakan script/CMS yang terpercaya, dan pastikan untuk selalu melakukan update terhadap semua plugin/script yang digunakan jika ada rilis fix/patch terbaru. Jangan asal pilih provider shared hosting untuk website Anda, dan sangat disarankan untuk menyewa Cloud / VPS server untuk website yang memiliki traffic tinggi. Sangat disarankan juga untuk mempertimbangkan penggunaan layanan keamanan website seperti SiteLock atau Sucuri yang akan secara otomatis membasmi segala malware yang terdeteksi sekaligus memproteksi website Anda.
Nah, alasan alasan diatas hanyalah beberapa dari sekian banyak faktor yang mengakibatkan sebuah domain/website di blacklist oleh Google. Oleh karena itu selalu ikuti berita terbaru dan perkembangan dari Google, karena algorithm search engine mereka selalu diperbaiki dari waktu ke waktu, dan sebuah hal yang lumrah jika TOS mereka berubah seiring dengan rilis algorithm terbaru.

Oh ya, untuk mengecek history dari sebuah nama domain dapat menggunakan tool yang disediakan oleh website dibawah ini.
  1. http://who.is/
  2. http://dnstrails.com/
  3. https://dnshistory.org/
  4. http://whoisrequest.com/history/
  5. http://research.domaintools.com/research/hosting-history/ - yang ini adalah layanan berbayar.

Oke, mudah-mudahan info diatas berguna.
See yaa.. ;)

2 komentar:

  1. Mf gan mau tanya.domaim saya dulu pernah aku iklan kan di adwords sdh tayang.tp seminggukemudian di tangguhkan dan di backlist dari google,yg jd pertanyaan saya apa masih bisa domain kami yg sdh di backlist ini di tampilkan lagi dan buat SEO.TRIMAKASIH minta jawaban dr agan.

    BalasHapus
  2. maaf mau tanya blog saya pernah ada artikel yang masuk halaman 1,tapi kenapa tiba tiba hilang ya, apa karena diblacklist atau gimana ya?

    BalasHapus

author
Erol Joudy
Freelance graphic designer, db-admin, WordPress addicted, Bayern München fans, Blogger.